Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Jambi Bulan Juli 2019 Mencapai 45,12 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Selamat Datang di Website BPS Kab. Tanjung Jabung Timur yang merupakan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) 

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Jambi Bulan Juli 2019 Mencapai 45,12 persen

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Jambi Bulan Juli 2019 Mencapai 45,12 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 September 2019
Ukuran File : 0.87 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan Juli 2019 sebesar 45,12 persen, atau lebih tinggi banding TPK bulan sebelumnya yang sebesar 36,51 persen. 
  • Jumlah tamu menginap pada hotel bintang Bulan Juli 2019 sebanyak 40.157 orang, sedangkan Bulan Juni 2019 sebanyak 34.451 orang atau naik sebesar 16,56 persen. 
  • Rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara Bulan Juli 2019 sebesar 0,009. Ini berarti bahwa dari 1000 tamu yang menginap di hotel bintang, terdapat 9 orang tamu dari mancanegara. 
  • Rata-rata lama menginap (tamu mancanegara dan tamu nusantara) pada hotel bintang Bulan Juli 2019 adalah 1,53 hari.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komplek Perkantoran Pemkab Tanjung Jabung Timur

    Bukit Menderang Rano- Muara SabakTelp: (0740)7370043

    fax (0740)7370044 mailbox:bps1506@bps.go.id

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik