Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Jambi Bulan Januari 2019 Mencapai 43,85 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Selamat Datang di Website BPS Kab. Tanjung Jabung Timur yang merupakan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) 

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Jambi Bulan Januari 2019 Mencapai 43,85 persen

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Jambi Bulan Januari 2019 Mencapai 43,85 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 4 Maret 2019
Ukuran File : 0.76 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan Januari 2019 sebesar 43,85 persen, atau lebih rendah banding TPK bulan sebelumnya yang sebesar 46,60 persen.
  • Jumlah tamu menginap pada hotel bintang Bulan Januari 2019 sebanyak 33.837 orang, sedangkan Bulan Desember 2018 sebanyak 42.424 orang atau turun sebesar 20,24 persen. 
  • Rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara Bulan Januari 2019 sebesar 0,011. Ini berarti bahwa dari 1000 tamu yang menginap di hotel bintang, terdapat 11 orang tamu dari mancanegara.
  • Rata-rata lama menginap (tamu mancanegara dan tamu nusantara) pada hotel bintang Bulan Januari 2019 adalah 2,02 hari
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komplek Perkantoran Pemkab Tanjung Jabung Timur

    Bukit Menderang Rano- Muara SabakTelp: (0740)7370043

    fax (0740)7370044 mailbox:bps1506@bps.go.id

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik