Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Jambi Bulan Juli 2018 Mencapai 42,18 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Selamat Datang di Website BPS Kab. Tanjung Jabung Timur yang merupakan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) 

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Jambi Bulan Juli 2018 Mencapai 42,18 persen

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Jambi Bulan Juli 2018 Mencapai 42,18 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 4 September 2018
Ukuran File : 0.51 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan Juli 2018 sebesar 42,18 persen, atau lebih tinggi banding TPK bulan sebelumnya yang sebesar 35,75 persen.
Jumlah tamu menginap pada hotel bintang Bulan Juli 2018 sebanyak 37.152 orang, sedangkan Bulan Juni 2018 sebanyak 27.325 orang atau naik sebesar 35,96 persen.
Rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara Bulan Juli 2018 sebesar 0,014. Ini berarti bahwa dari 1000 tamu yang menginap di hotel bintang, terdapat 14 orang tamu dari mancanegara.
Rata-rata lama menginap (tamu mancanegara dan tamu nusantara) pada hotel bintang Bulan Juli 2018 adalah 1,53 hari.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komplek Perkantoran Pemkab Tanjung Jabung Timur

Bukit Menderang Rano- Muara SabakTelp: (0740)7370043

fax (0740)7370044 mailbox:bps1506@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik