Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Jambi bulan Desember 2018 Mencapai 46,60 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Selamat Datang di Website BPS Kab. Tanjung Jabung Timur yang merupakan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) 

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Jambi bulan Desember 2018 Mencapai 46,60 persen

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Jambi bulan Desember 2018 Mencapai 46,60 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 4 Februari 2019
Ukuran File : 0.76 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan Desember 2018 sebesar 46,60 persen, atau lebih rendah banding TPK bulan sebelumnya yang sebesar 61,15 persen.
  • Jumlah tamu menginap pada hotel bintang Bulan Desember 2018 sebanyak 42.424 orang, sedangkan Bulan November 2018 sebanyak 44.641 orang atau turun sebesar 4,97 persen. 
  • Rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara Bulan Desember 2018 sebesar 0,008. Ini berarti bahwa dari 1000 tamu yang menginap di hotel bintang, terdapat 8 orang tamu dari mancanegara. 
  • Rata-rata lama menginap (tamu mancanegara dan tamu nusantara) pada hotel bintang Bulan Desember 2018 adalah 1,48 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komplek Perkantoran Pemkab Tanjung Jabung Timur

Bukit Menderang Rano- Muara SabakTelp: (0740)7370043

fax (0740)7370044 mailbox:bps1506@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik