Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Jambi Bulan Desember 2017 Mencapai 51,61 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Selamat Datang di Website BPS Kab. Tanjung Jabung Timur yang merupakan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) 

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Jambi Bulan Desember 2017 Mencapai 51,61 persen

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Jambi Bulan Desember 2017 Mencapai 51,61 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 13 April 2018
Ukuran File : 0.43 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan Desember 2017 sebesar  51,61 persen, atau lebih tinggi dibanding TPK bulan sebelumnya, yang sebesar 49,26 persen.
  • Jumlah tamu menginap pada hotel bintang Bulan Desember 2017 sebanyak 38.137 orang, sedangkan Bulan November 2017 sebanyak 34.870 orang atau naik sebesar 9,4 persen.
  • Rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara Bulan Desember 2017 sebesar 0,011. Ini berarti bahwa dari 1000 tamu yang menginap di hotel bintang, terdapat 11 orang tamu dari manca negara.
  • Rata-rata lama menginap (tamu mancanegara dan tamu nusantara) pada hotel bintang Bulan Desember 2017 adalah 1,81 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komplek Perkantoran Pemkab Tanjung Jabung Timur

Bukit Menderang Rano- Muara SabakTelp: (0740)7370043

fax (0740)7370044 mailbox:bps1506@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik