Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Jambi Bulan Februari 2020 Mencapai 42.69 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Selamat Datang di Website BPS Kab. Tanjung Jabung Timur yang merupakan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) 

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Jambi Bulan Februari 2020 Mencapai 42.69 persen.

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Jambi Bulan Februari 2020 Mencapai 42.69 persen.Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 April 2020
Ukuran File : 0.36 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan Februari 2020 sebesar 42,69 persen, atau lebih tinggi dibanding TPK bulan sebelumnya yang sebesar 41,66 persen. 
  • Jumlah tamu menginap pada hotel bintang Bulan Februari 2020 sebanyak 38.421 orang, sedangkan Bulan Januari 2020 sebanyak 33.343 orang atau naik sebesar 15.23 persen. 
  • Rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara Bulan Februari 2020 sebesar 0,010. Ini berarti bahwa dari 1000 tamu yang menginap di hotel bintang, terdapat 10 orang tamu dari mancanegara. 
  • Rata-rata lama menginap (tamu mancanegara dan tamu nusantara) pada hotel bintang Bulan Februari 2020 adalah 1,57 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komplek Perkantoran Pemkab Tanjung Jabung Timur

Bukit Menderang Rano- Muara SabakTelp: (0740)7370043

fax (0740)7370044 mailbox:bps1506@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik