Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Jambi Bulan April 2020 Mencapai 15,68persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Selamat Datang di Website BPS Kab. Tanjung Jabung Timur yang merupakan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) 

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Jambi Bulan April 2020 Mencapai 15,68persen

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Jambi Bulan April 2020 Mencapai 15,68persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Juni 2020
Ukuran File : 0.45 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan April 2020 sebesar 15,68 persen, atau lebih rendah dibanding TPK bulan sebelumnya yang sebesar 35,19 persen. 
  • Jumlah tamu menginap pada hotel bintang Bulan April 2020 sebanyak 8.810 orang, sedangkan Bulan Maret 2020 sebanyak 27.379 orang atau turun sebesar 67,82 persen.  
  • Rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara Bulan April 2020 sebesar 0,001. Ini berarti bahwa dari 1000 tamu yang menginap di hotel bintang, terdapat 1 orang tamu dari mancanegara.  
  • Rata-rata lama menginap (tamu mancanegara dan tamu nusantara) pada hotel bintang Bulan April 2020 adalah 1,72 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komplek Perkantoran Pemkab Tanjung Jabung Timur

Bukit Menderang Rano- Muara SabakTelp: (0740)7370043

fax (0740)7370044 mailbox:bps1506@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik