Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Jambi Bulan Maret 2020 Mencapai 35,19 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Selamat Datang di Website BPS Kab. Tanjung Jabung Timur yang merupakan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) 

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Jambi Bulan Maret 2020 Mencapai 35,19 persen

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Jambi Bulan Maret 2020 Mencapai 35,19 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 4 Mei 2020
Ukuran File : 0.46 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan Maret 2020 sebesar 35,19 persen, atau lebih rendah dibanding TPK bulan sebelumnya yang sebesar 42,69 persen. 
  • Jumlah tamu menginap pada hotel bintang Bulan Maret 2020 sebanyak 27.379 orang, sedangkan Bulan Februari 2020 sebanyak 38.421 orang atau turun sebesar 28,74 persen. 
  • Rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara Bulan Maret 2020 sebesar 0,005. Ini berarti bahwa dari 1000 tamu yang menginap di hotel bintang, terdapat 5 orang tamu dari mancanegara. 
  • Rata-rata lama menginap (tamu mancanegara dan tamu nusantara) pada hotel bintang Bulan Maret 2020 adalah 1,74 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komplek Perkantoran Pemkab Tanjung Jabung Timur

Bukit Menderang Rano- Muara SabakTelp: (0740)7370043

fax (0740)7370044 mailbox:bps1506@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik