Penyediaan
data pertanian berbasis sensus dilakukan setiap periode sepuluh tahun,
sedangkan perubahan usaha pertanian sangat cepat mengikuti perkembangan
teknologi, perubahan musim, dan harga. Sensus pertanian terakhir dilaksanakan
pada tahun 2013 (ST2013), oleh karena itu dipandang perlu untuk melakukan survei
pertanian di antara dua sensus yang selanjutnya disebut dengan Survei Pertanian
Antar Sensus (SUTAS).
SUTAS 2018 dilakukan pada pertengahan periode ST2013 dan Sensus Pertanian tahun 2023
(ST2023). SUTAS2018 merupakan Survei Pertanian Antar Sensus yang pertama kali dilakukan
oleh BPS. Hasil SUTAS2018 bermanfaat untuk mendapatkan fenomena perubahan usaha
pertanian tahun 2013 dan 2018, proyeksi populasi ternak, dan perencanaan survei
pertanian lainnya sebelum pelaksanaan ST2023.
Kabupaten Tanjung Jabung Timur memiliki potensi yang sangat besar di sektor pertanian. Dalam SUTAS 2018 sebanyak 50 orang petugas dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang terdiri atas 37 orang PCL dan 13 orang PML dilatih selama 4 hari untuk melakukan pendataan.
Hasil listing SUTAS 2018 nantinya akan dijadikan sampling frame kegiatan Survei Ongkos Usaha Tani Hortikultura (SOUH) 2018.