Manual Tautan Peta Situs S&K
Slidebars Logo Logo Berakhlak
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Tentang BPS
      • Informasi Umum
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • Tugas, Fungsi, dan Kewenangan
      • Pengolahan Data
      • Profil Pimpinan
    • Pusat Pelayanan
    • Program dan Kegiatan
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
    • ARC Publikasi BPS
    • ARC BRS
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
    • Informasi Terbuka
      Berkala
      • Tentang BPS
      • Pusat Pelayanan
      • Program dan Kegiatan
    • Informasi Terbuka
      Setiap Saat
      • Unduh
DATA SENSUS
Beranda » Berkala » Pusat Pelayanan

Sosial dan
Kependudukan

Agama

Gender

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Lingkungan Hidup

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Politik dan Keamanan

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Ekspor-Impor

Energi

Harga Eceran

Industri

Inflasi

ITB-ITK

Keuangan

Komunikasi

Konstruksi

Nilai Tukar Petani

Pariwisata

Produk Domestik Regional Bruto (Lapangan Usaha)

Produk Domestik Regional Bruto (Pengeluaran)

Transportasi

Upah Buruh

Usaha Mikro Kecil

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Pertambangan

Peternakan

Tanaman Pangan

Media Sosial
Facebook Instagram
Twitter Youtube
RSS FEEDS
Berita Resmi Statistik
Publikasi


Pusat Pelayanan

  • Pelayanan Statistik Terpadu
  • Motto Pelayanan
  • Maklumat Pelayanan
  • Alamat dan Kontak Layanan
  • Waktu dan Jenis Layanan
  • Standar Pelayanan

Dalam rangka mewujudkan sistem pelayanan terpadu, BPS membangun Pelayanan Statistik Terpadu (PST) yang dilaksanakan oleh Pejabat dan Pegawai pada Direktorat Diseminasi Statistik. PST BPS adalah pemberian pelayanan data dan kegiatan statistik dari beberapa jenis pelayanan yang dilakukan secara terpadu melalui satu pintu oleh satu unit kerja sebagai penanggung jawab.
Dalam menetapkan standar pelayanan dan maklumat pelayanan, Kepala BPS telah menetapkan Peraturan Kepala BPS No. 78 tahun 2020 tentang Standar Pelayanan Statistik Terpadu di Lingkungan Badan Pusat Statistik.
Standar Pelayanan Statistik Terpadu adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan komitmen Badan Pusat Statistik dalam rangka pelayanan statistik terpadu yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
Penyelenggaraan Standar Pelayanan Statistik Terpadu di lingkungan Badan Pusat Statistik merupakan implementasi dari Pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pusat Statistik, yang bersifat pelayanan langsung (offline) dan tidak langsung (online), yang meliputi: Pelayanan Perpustakaan; Pelayanan Konsultasi Statistik melalui Media Datang Langsung; Pelayanan Konsultasi Statistik melalui Media Online; Pelayanan Penjualan Publikasi melalui Media Datang Langsung; Pelayanan Penjualan Publikasi melalui Media Online; Pelayanan Penjualan Data Mikro dan Peta Digital Wilayah Kerja Statistik melalui Media Datang Langsung; Pelayanan Penjualan Data Mikro dan Peta Digital Wilayah Kerja Statistik melalui Media Online; dan Pelayanan Rekomendasi Kegiatan Statistik.

Motto:

Melayani dengan Profesional, Integritas, dan Amanah

 

 

 

Maklumat Pelayanan

"Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Dan apabila tidak menepati, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku"

Alamat:

Jl. Diponegoro no.15 Komplek Perkantoran Pemkab Tanjung Jabung Timur, Bukit Menderang Rano- Muara Sabak

Kontak:

Telepon: (0740)7370043

whatsapp: 0822 7854 3838

Email: bps1506@bps.go.id

STANDAR PELAYANAN BPS KAB. TANJUNG JABUNG TIMUR

A. PERMINTAAN DATA

    A.1. Permintaan data offline

  • Pengguna datang langsung ke PST BPS Kab. Tanjung Jabung Timur
  • Mengisi buku tamu
  • Mengakses layanan Perpustakaan
  • Apabila data belum tersedia di perpustakaan, maka akan disiapkan dalam waktu 3 hari kerja.
  • Tidak dipungut biaya.

    A.2. Permintaan data online

  • Pengguna menyampaikan permintaan data melalui email bps1506@bps.go.id atau melalui nomor WA 085215014672 atau 082278543838.
  • Data akan disiapkan dalam waktu 3 hari kerja.
  • Tidak dipungut biaya.

B. KONSULTASI STATISTIK

    B.1. Konsultasi Statistik offline

  • Pengguna datang langsung ke PST BPS Kab. Tanjung Jabung Timur.
  • Mengisi buku tamu.
  • Melakukan konsultasi dengan petugas.
  • Tidak dipungut biaya.

    B.2. Konsultasi Statistik online

  • Pengguna mengakses aplikasi SILASTIK (silastik.bps.go.id).
  • Pengguna membuat transaksi konsultasi statistik.
  • Pengguna berkonsultasi dengan petugas melalui percakapan online di SILASTIK.
  • Petugas menutup percakapan jika layanan konsultasi telah selesai atau pengguna layanan tidak merespon kembali selama  7 hari kalender.
  • Tidak dipungut biaya.

C. DATA MIKRO

    C.1. Data Mikro offline

  • Pengguna datang langsung ke PST BPS Kab. Tanjung Jabung Timur.
  • Mengisi buku tamu.
  • Mengajukan permintaan layanan pembelian data mikro.
  • Pengguna menyetujui syarat penjualan data mikro dengan menandatangani surat perjanjian diatas materai.
  • Tarif berbayar sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik.

    C.2. Data Mikro online

  • Pengguna mengakses aplikasi SILASTIK (silastik.bps.go.id).
  • Pengguna memilih daftar variabel data mikro yang diperlukan.
  • Pengguna meng-upload abstraksi penggunaan data.
  • Petugas memeriksa kesesuai antara abstaksi penggunaan data dan daftar variabel data mikro.
  • Jika sesuai maka petugas akan menyiapkan data mikro yang diminta, jika tidak maka transaksi akan dibatalkan.
  • Petugas akan membuat dan mengirimkan file contoh data, invoice, dan surat perjanjian kepada pengguna.
  • Pengguna memeriksa contoh data dari petugas.
  • Pengguna melakukan pembayaran melalui kode billing simponi atau transfer dan meng-upload bukti transfer di SILASTIK.
  • Pengguna mengirimkan Surat Perjanjian yang telah ditandatangani diatas materai sebanyak 2 rangkap ke BPS Kab. Tanjung Jabung Timur.
  • Tarif berbayar sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik.

D. PUBLIKASI STATISTIK

    D.1. Publikasi Statistik offline

  • Pengguna datang langsung ke PST BPS Kab. Tanjung Jabung Timur
  • Mengisi buku tamu
  • Mengakses layanan Perpustakaan
  • Apabila perlu fotocopy, maka bisa dilakukan peminjaman selama 3 hari kerja.
  • Tidak dipungut biaya.

    D.2. Publikasi Statistik online

  • Pengguna dapat mengakses https://tanjabtimkab.bps.go.id/publication.html dan bisa langsung download.
  • Apabila publikasi tidak ditemukan pada website, bisa menghubungi 085215014672 atau 082278543838.
  • File Publikasi akan disiapkan dalam waktu 3 hari kerja.
  • Tidak dipungut biaya.
Pelayanan permintaan/konsultasi data statistik BPS Kabupaten Tanjung Jabung Timur bisa melalui email: bps1506@bps.go.id atau melalui nomor Whatsapp: 082278543838  Survei Kepuasan Layanan pada link berikut: https://forms.gle/Aj8FRNkShGVda7nY7

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Komplek Perkantoran Pemkab Tanjung Jabung Timur, Bukit Menderang Rano- Muara Sabak

Telp: (0740)7370043, fax (0740)7370044 mailbox:bps1506@bps.go.id

Untuk tampilan terbaik Anda dapat gunakan berbagai jenis browser kecuali IE, Mozilla Firefox 3-, and Safari 3.2- dengan lebar minimum browser beresolusi 275 pixel.

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik

Semua Hak Dilindungi

  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Tentang BPS
    • Pusat Pelayanan
    • Program dan Kegiatan
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
    • Tentang PPID
    • Informasi Terbuka
      Berkala
      • Tentang BPS
      • Pusat Pelayanan
      • Program dan Kegiatan
    • Informasi Terbuka
      Setiap Saat
      • Unduh
    • Informasi Terbuka
      Serta Merta
    • Informasi Tertutup/
      Dikecualikan
  • Tautan
    • Galeri Infografis
    • Tabel Dinamis
    • Istilah
    • Katalog Datamikro
    • Metadata
    • Reformasi Birokrasi
    • Master File Desa
    • SPK Online
    • Pengaduan
    • LPSE
    • Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
    • Pusat Pendidikan dan Latihan BPS
  • Hak Cipta © Badan Pusat Statistik Republik Indonesia

Sosial dan
Kependudukan

Agama

Gender

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Lingkungan Hidup

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Politik dan Keamanan

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Ekspor-Impor

Energi

Harga Eceran

Industri

Inflasi

ITB-ITK

Keuangan

Komunikasi

Konstruksi

Nilai Tukar Petani

Pariwisata

Produk Domestik Regional Bruto (Lapangan Usaha)

Produk Domestik Regional Bruto (Pengeluaran)

Transportasi

Upah Buruh

Usaha Mikro Kecil

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Pertambangan

Peternakan

Tanaman Pangan