Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Jambi Bulan Oktober 2019 Mencapai 48,91 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Selamat Datang di Website BPS Kab. Tanjung Jabung Timur yang merupakan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) 

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Jambi Bulan Oktober 2019 Mencapai 48,91 persen.

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Jambi Bulan Oktober 2019 Mencapai 48,91 persen.Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 4 Desember 2019
Ukuran File : 0.87 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan Oktober 2019 sebesar 48,91 persen, atau lebih tinggi banding TPK bulan sebelumnya yang sebesar 45,20 persen. 
  • Jumlah tamu menginap pada hotel bintang Bulan Oktober 2019 sebanyak 38.074 orang, sedangkan Bulan September 2019 sebanyak 39.771 orang atau turun sebesar 4,27 persen. 
  • Rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara Bulan Oktober 2019 sebesar 0,010. Ini berarti bahwa dari 1000 tamu yang menginap di hotel bintang, terdapat 10 orang tamu dari mancanegara. 
  • Rata-rata lama menginap (tamu mancanegara dan tamu nusantara) pada hotel bintang Bulan Oktober 2019 adalah 1,61 hari.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komplek Perkantoran Pemkab Tanjung Jabung Timur

    Bukit Menderang Rano- Muara SabakTelp: (0740)7370043

    fax (0740)7370044 mailbox:bps1506@bps.go.id

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik