Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Jambi Bulan September 2019 Mencapai 45,20 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Selamat Datang di Website BPS Kab. Tanjung Jabung Timur yang merupakan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) 

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Jambi Bulan September 2019 Mencapai 45,20 persen

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Provinsi Jambi Bulan September 2019 Mencapai 45,20 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 4 Desember 2019
Ukuran File : 0.88 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan September 2019 sebesar 45,20 persen, atau lebih rendah banding TPK bulan sebelumnya yang sebesar 46,35 persen. 
  • Jumlah tamu menginap pada hotel bintang Bulan September 2019 sebanyak 39.771 orang, sedangkan Bulan Agustus 2019 sebanyak 38.705 orang atau naik sebesar 2,75 persen. 
  • Rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara Bulan September 2019 sebesar 0,009. Ini berarti bahwa dari 1000 tamu yang menginap di hotel bintang, terdapat 9 orang tamu dari mancanegara. 
  • Rata-rata lama menginap (tamu mancanegara dan tamu nusantara) pada hotel bintang Bulan September 2019 adalah 1,57 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tanjung Jabung Timur Komplek Perkantoran Pemkab Tanjung Jabung Timur

Bukit Menderang Rano- Muara SabakTelp: (0740)7370043

fax (0740)7370044 mailbox:bps1506@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik